Dinas PUPR Dumai Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Tata Ruang 

Dinas PUPR Dumai Gelar Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Tata Ruang 

DUMAI, celotehriau.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai melalui Bidang Tata Ruang menggelar Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Penataan Ruang, bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri, Senin (24/10/2022). 

Sosialisasi yang mengusung tema "Evaluasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Kota Dumai" ini, di buka secara resmi oleh Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS, ditandai dengan pemukulan gong.

Sebanyak 120 peserta yang terdiri dari utusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kota Dumai, OPD Provinsi Riau, utusan asosiasi dan perwakilan pelaku usaha se Kota Dumai tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dumai, H. Paisal mengatakan, kegiatan penataan ruang merupakan proses dinamis dalam rangka mewujudkan tujuan rencana tata ruang. 

Dirinya menekankan agar seluruh peserta sosialisasi dapat bersinergi dengan Pemko Dumai dalam mewujudkan  penataan ruang wilayah yang terarah dari segala aspek.

"Kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena kita tidak bisa membangun atau memanfaatkan semua peluang tanpa adanya kebijakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," ucapnya.

Menurutnya, kebijakan dan peraturan tersebut menjadi semacam filter bagi para pelaku usaha dan para investor.

"Jika ada pihak investor yang ingin membangun di Kota Dumai, alangkah baiknya berkoordinasi dengan pemko yang secara teknisnya melalui instansi terkait seperti Dinas PUPR dan Disperkimtan dalam rangka memanfaatkan ruang wilayah Kawasan Kota Dumai,” pesannya.

H. Paisal juga berazam di tahun depan, akan dibentuk suatu tim terpadu yang nantinya akan memudahkan para pelaku usaha maupun investor yang ingin berinvestasi di Kota Dumai.

"Kami mohon maaf jika sebelumnya jika proses perizinan dan lain sebagainya masih menjadi kendala. Namun Insyaallah, dengan terbentuknya tim ini di tahun depan, para investor atau pelaku usaha tidak pusing kesana kemari untuk mengurus perizinannya. Dan kami dari Pemko Dumai tentunya terbuka serta menyambut baik hadirnya para investor yang ingin bersama membangun di Kota Dumai," tutur H. Paisal.

Sebelumnya, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Dumai Muhammad Mufarizal, ST, M.IP dalam laporannya mengatakan, tujuan sosialisasi ini yaitu untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait kegiatan pemanfaatan ruang dan evaluasi terhadap kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang berbasis OSS RBA di Kota Dumai.

"Kami berharap kepada peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini serius. Semoga informasi yang disampaikan oleh narasumber nantinya bermanfaat untuk mempermudah percepatan proses perizinan dalam rangka merealisasi investasi di Kota Dumai," pungkasnya. 

Kegiatan ini juga diperkuat dengan talkshow dan diskusi yang dipaparkan oleh Fungsional Penataan Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM, yang dipandu oleh Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Dumai Muhammad Mufarizal.

Turut hadir Pejabat Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR RI, Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Syahrinaldi, S.Sos, M.Si, Plt. Kepala Dinas PUPR Reza Pahlevi, ST, Kepala Disperkimtan H. Fauzi Efrizal, S.Sos, M.Si.

Turut hadir juga Kadiskopar Dumai, R. Dona Fitri Illahi, SKM, M.Si, pimpinan Instansi Vertikal terkait, Tokoh Masyarakat dan seluruh peserta sosialisasi.(rls/IUD)

#riau

Index

Berita Lainnya

Index